WAY KANAN – Sebagai bentuk konsistensi Polres Way Kanan dalam upaya mengantisipasi tejadinya pungutan liar (pungli) bersama Polsek Jajaran melaksanakan patroli KRYD di Jalinsum (jalan lintas sumatera) Kabupaten Way Kanan, Lampung. Sabtu (16/11/2024).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Muhktiar menuturkan bahwa hal ini sudah rutin dilakukan dalam rangka mengantisipasi tejadinya pungutan liar (pungli) dijalinsum Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dilakukan pada siang hingga malam hari, tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat atau pengguna jalan.
Dalam Patroli KRYD yang digelar , Team Gabungan Polres Way Kanan dan Jajaran telah melakukan penyisiran mulai dari Jalinsum, Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk – Kampung Gunung Sangkaran dan Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
Namun hasilnya tidak ditemukan adanya pos-pos pungli yang sedang melakukan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya.
Selain berpatroli dialogis, Kami menghimbau pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan dan segera melaporkan ke Polres Way Kanan bila terjadi ancaman dijalan.
Dari informasi para sopir tersebut, maka Polres Way Kanan dengan cepat mengambil tindakan yang tepat guna mengurangi atau menghilangkan praktek pungli yang marak terjadi khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan, Lampung, ”terangnya.(*)