Blambangan Umpu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way kanan Resmi melakukan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. bertempat di Sekretariat KPU setempat, Rabu 04 Januari 2023.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Kadiv Hukum dan Pengawasan Doan Endedi, Kadiv Rendatin I Gede Klipz Darmaja, Kadiv Sosdiklih dan Parmas Tri Sudarto, Kadiv Teknis & Penyelenggaraan Noprisyah Harianto, Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin, beserta jajaran Sekretariat.
Baca juga:
Tony Rosyid: KAMI di Tengah Lautan Persekusi
|
Turut hadir juga tamu undangan yang telah ditentukan Sekda Kabupaten Way Kanan Saiful, Ketua Bawaslu, Anggota Forkopimda Kapolres, Dandim 0427 dan Kajari.
Dalam sambutannya Ketua KPU Refki Dharmawan, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPK Se-Kabupaten Way Kanan yang sudah dilantik dan diambil sumpah janjinya untuk pemilu tahun 2024.
dengan resminya menjadi penyelengggara teman-teman PPK harus menjaga nama baik dan marwah KPU yang terikat oleh aturan dan kode etik dalam mensukseskan Pemilu 2024.
Baca juga:
MUI Serukan Boikot Produk Perancis
|
"Selamat kepada seluruh PPK Se-Kabupaten Way Kanan yang sudah dilantik dan diambil sumpah secara resmi telah menjadi penyelengggara Pemilu serta harus menjaga nama baik dan marwah KPU yang terikat oleh aturan dan kode etik dalam mensukseskan Pemilu 2024."ucap Refki.
Refki juga menambahkan Harapannya kepada 75 Orang PPK yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah ini dan dilaksanakan dengan tanggung jawab, penuh semangat dan kerja keras.
"Harapan kami, amanah ini dapat diemban dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan penuh semangat serta kerja keras", ujar Refki.
Acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis untuk PPK dengan Narasumber dari Pihak Internal Sendiri yaitu KPU Way Kanan dan untuk External dari Bawaslu Way Kanan.
Refki juga mengharapkan setelah dilakukan bimtek ini, semua PPK memahami tugas pokok dan fungsinya, begitu juga dengan hal lainya, agar penyelenggara ini bisa memahami secara teknis kegiatan sesuai dengan ketentuan serta memahami tentang kode etik asas penyelenggara pemilu.
Editor : Putra